Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena masih menjalani proses pembenahan dan penyesuaian standar layanan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kualitas pelaksanaan program MBG yang kini menjadi salah satu program prioritas nasional.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
BGN mencatat sejak awal 2025 hingga Mei 2026 terdapat 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara untuk menjalani evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG telah kembali beroperasi setelah dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses perbaikan karena ditemukan sejumlah kekurangan dalam aspek layanan dan fasilitas pendukung.
Menurut Dadan, beberapa SPPG mendapatkan Surat Peringatan (SP) lantaran belum memenuhi syarat penting, mulai dari infrastruktur yang belum sesuai standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” katanya.
Ia menjelaskan sebagian besar SPPG yang saat ini masih menjalani pembenahan merupakan mitra yang sudah terlibat sejak awal pelaksanaan Program MBG.
Karena itu, pemerintah tetap membuka ruang pembinaan agar para mitra tersebut dapat kembali beroperasi setelah memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” ujar Dadan.
Penghentian sementara operasional dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas layanan Program MBG agar distribusi makanan bergizi kepada masyarakat berjalan aman dan memenuhi standar kesehatan.





