Sekitar 1.000 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan beralih menjadi warga negara Singapura setiap tahun. Mayoritas dari mereka berada di rentang usia produktif, yaitu 25-35 tahun.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapannya terhadap fenomena ini. Dia berharap agar WNI yang memutuskan melepas kewarganegaraannya dapat menyadari pilihan mereka. “Kita berdoa semoga mereka sadar dan dalam 10 tahun bisa kembali ke Indonesia, hanya Allah yang tahu,” ucapnya dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan II Tahun 2023 di Jakarta, seperti dikutip pada Minggu (23/7/2023).
Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan pemerintah terhadap fenomena kehilangan WNI yang berpotensi berdampak pada sumber daya manusia dan pembangunan di Indonesia. Upaya untuk meningkatkan kesadaran dan memperbaiki kondisi di Indonesia mungkin dapat menjadi salah satu langkah untuk mengatasi permasalahan ini dan mendorong WNI yang telah pindah ke luar negeri untuk berkontribusi kembali di tanah air.
Bahlil menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan orang-orang yang memutuskan melepas status kewarganegaraan Indonesia. Menurutnya, walaupun ada WNI yang pergi, tetapi yang datang ke Indonesia jumlahnya lebih banyak.
Namun, ia tetap mempertanyakan tingkat nasionalisme mereka karena kemerdekaan Indonesia dicapai melalui perjuangan yang berat. Banyak leluhur kita yang berjuang dengan mengalami penderitaan, seperti diperkosa, dibunuh, atau dipaksa kerja rodi oleh penjajah. Perjuangan ini dilakukan demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu mereka.
Meskipun meragukan nasionalisme mereka, Bahlil menghormati keputusan orang-orang yang memilih untuk pindah ke luar negeri. Namun, ia mengakui bahwa ia merasa sedih melihat fenomena perpindahan kewarganegaraan ini. Sebagai seorang yang berasal dari pelosok ujung timur Indonesia, ia merasa prihatin dengan orang-orang yang meninggalkan negara mereka tanpa mempertimbangkan arti penting dari perjuangan dan kemerdekaan.
Terpisah dari itu, untuk menjadi warga negara Singapura, ada beberapa prosedur yang harus diikuti dan biaya yang harus dibayar. Misalnya, bagi orang dewasa yang sudah memiliki status Permanent Resident (PR), biaya pengajuan menjadi WN Singapura sekitar Rp 1.130.000. Sementara itu, untuk menjadi WNI, biaya naturalisasi berdasarkan permohonan WNA adalah sekitar Rp 50.000.000.
Namun, biaya tersebut hanya sebagian kecil dari berbagai pertimbangan dan perasaan nasionalisme serta cinta tanah air yang mungkin mempengaruhi keputusan seseorang untuk memutuskan status kewarganegaraannya.
Melihat perbandingan biaya antara menjadi warga negara Singapura dan naturalisasi menjadi WNI, jelas bahwa biaya naturalisasi menjadi WNI lebih tinggi. Namun, penting untuk diingat bahwa keputusan untuk menjadi warga negara di suatu negara tidak hanya dipengaruhi oleh faktor biaya semata.
Setiap individu memiliki pertimbangan dan alasan yang berbeda-beda dalam mengambil keputusan tersebut. Beberapa pertimbangan yang mungkin mempengaruhi keputusan seseorang untuk meninggalkan atau memperoleh kewarganegaraan tertentu meliputi:
- Kesempatan kerja dan pendidikan: Beberapa orang mungkin memilih untuk pindah ke negara lain karena ada kesempatan kerja yang lebih baik atau kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
- Kondisi sosial dan ekonomi: Kondisi sosial dan ekonomi di negara asal dapat menjadi pertimbangan penting dalam mengambil keputusan untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
- Stabilitas politik dan keamanan: Beberapa orang mungkin mencari stabilitas politik dan keamanan yang lebih baik di negara lain untuk melindungi diri dan keluarga mereka.
- Keluarga dan hubungan pribadi: Pertimbangan keluarga dan hubungan pribadi juga bisa mempengaruhi keputusan seseorang untuk pindah ke negara lain atau kembali ke negara asal.
- Kebutuhan untuk merantau: Beberapa orang mungkin merasa tertarik untuk merantau dan menjelajahi dunia, memperluas horison mereka, dan mendapatkan pengalaman hidup yang berharga di negara lain.
Dengan memahami bahwa setiap individu memiliki konteks dan pertimbangan yang unik, kita dapat lebih bijaksana dalam menghadapi fenomena perpindahan kewarganegaraan ini. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan politik di dalam negeri guna menjaga kesetiaan warganya dan menarik lebih banyak orang untuk berkontribusi dan berkembang di tanah air.