Kepahiang – Pemerintah Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Balai Desa Air Sempiang, Kamis (29/5).
Musdesus ini digelar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025. Koperasi ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui badan usaha kolektif yang transparan dan inklusif.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Sempiang, Mugianto, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi syarat penting dalam pencairan Dana Desa tahap dua tahun anggaran 2025. Oleh karena itu, proses pengurusan koperasi segera dilaksanakan dan dikerjakan melalui kerja sama dengan BUMDes serta dialokasikan dari Dana Desa.
“Tujuan musyawarah ini adalah agar Koperasi Merah Putih segera terbentuk dan dapat dijalankan sesuai mekanisme yang ada. Kami membuka ruang partisipasi aktif masyarakat agar koperasi ini benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Mugianto.
Ia juga mengimbau agar seluruh perangkat desa terus bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan efektif dan harmonis.
Unit Usaha Koperasi Merah Putih
Koperasi yang akan dibentuk ini dirancang memiliki berbagai unit usaha produktif yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, antara lain:
1. Gerai penyediaan sembako
2. Gerai penyediaan obat murah
3. Kantor koperasi
4. Unit simpan pinjam
5. Gerai klinik desa
6. Gudang penyimpanan dingin (cold storage)
7. Distribusi logistik
8. Usaha lain sesuai kebutuhan desa
Setelah terbentuk, koperasi akan menjalani proses monitoring dan evaluasi secara rutin untuk menjamin keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaannya.
Musdesus Dihadiri Berbagai Pihak
Musyawarah ini turut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Kapolsek Kabawetan yang diwakili oleh PLH IPDA H. Pasaribu, Babinsa, Pendamping Desa, Camat Kabawetan Yunanto Budi Nugroho, S.Hut, Tenaga Ahli, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum Desa Air Sempiang.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, diharapkan Desa Air Sempiang dapat menjadi pelopor kemandirian ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.





