Empat Lawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan SDM bagi Pokja Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kegiatan ini dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).

Acara yang dilaksanakan di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Senin, 4 November 2024 merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan integritas dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan.

Serta seluruh anggota Pokja Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Empat Lawang.

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman semua pihak dalam mengidentifikasi serta mengkaji potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Baca Juga:  Evaluasi APBD Perubahan 2024 Bengkulu Tertunda, Pemprov Tunggu Persetujuan Kemendagri

“Sentra Gakkumdu memiliki peran vital dalam menangani pelanggaran pemilu. Pelanggaran administrasi menjadi ranah Bawaslu, sementara pelanggaran pidana akan dieksekusi oleh Gakkumdu,” terang Rodi.

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, menegaskan pentingnya penguasaan aturan hukum bagi pengawas pemilu

“Untuk mencapai Pilkada berintegritas, pengawasan harus dilakukan sesuai SOP dan ketentuan hukum,” katanya.

Waka Polres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis, juga menyatakan komitmen Polres dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada damai dan pihak Bawaslu dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir,” ucap Liswan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengawal Pilkada 2024, serta memastikan pelanggaran pemilu ditangani dengan cepat dan tepat. (ADV)

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Tangani ODGJ

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan