“Cukup dengan melampirkan bukti deposito dan suku bunga dari bank sebelumnya, nasabah bisa langsung menikmati keuntungan ini,” jelas Yerri.
Program ini berlaku mulai 13 Januari 2025 – 30 November 2025 dan hanya dapat diikuti oleh nasabah yang dananya berasal dari pencairan deposito di bank lain (tidak termasuk BPR, BPRS, dan Bank Digital). Minimal deposito yang dapat ditempatkan adalah Rp5 juta, dan maksimal Rp500 juta per bilyet, dengan pilihan tenor 6 atau 12 bulan.
“Maksimal kenaikan suku bunga yang diberikan adalah 2% dari suku bunga di bank sebelumnya,” tambahnya.
BaBe Sureprize: Cashback & Hadiah Langsung dari Tabungan Tabot Gold
Selain Deposito Ber-Aksi, Bank Bengkulu juga menghadirkan program BaBe Sureprize, yang dikombinasikan dengan produk Tabungan Tabot Gold. Dengan program ini, nasabah yang menabung dan melakukan pemblokiran dana selama 3, 6, atau 12 bulan berhak mendapatkan cashback atau hadiah langsung.
Nasabah yang melakukan setoran fresh fund dari bank lain atau setor tunai juga akan mendapatkan bunga sebesar 4,5%, dengan rincian 4% dalam bentuk cashback dan 0,5% sebagai bunga tabungan.