Lebong – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebong menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, dan siap disepakati bersama pihak eksekutif pada rapat paripurna mendatang.
Selama tiga hari berturut-turut, Tim Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS di tingkat Banggar.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., melalui Plt Sekretaris DPRD, Cahyo Sectiantoro, S.H., menjelaskan bahwa hari ini (13/8) pihaknya mengadakan rapat finalisasi pembahasan.
“Ya, hari ini jika tidak ada aral melintang, Tim Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Lebong akan memasuki tahap finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Cahyo.
Ia menambahkan, pembahasan di tingkat komisi dan Banggar dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lebong.





