Bengkulu – Senator Bengkulu H. Ahmad Kanedi, SH, MH, atau yang akrab dikenal dengan Bang Ken, menyampaikan harapannya agar Kota Curup segera mendapatkan status sebagai kota otonom baru, Senin (30/9/24) di Jakarta.
Dalam pidato penutupan masa jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019-2024, Bang Ken menegaskan bahwa upaya untuk memisahkan Curup dari Kabupaten Rejang Lebong menjadi salah satu agenda besar yang belum tercapai selama masa pengabdiannya.
“Salah satu yang belum terwujud adalah menjadikan Kota Curup sebagai kota otonom baru. Semoga di periode berikutnya, hal ini dapat diperjuangkan dan terealisasi,” ungkap Bang Ken pada sidang paripurna yang diadakan 30 September 2024.
Bang Ken menilai bahwa Kota Curup memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang menjadi kota mandiri, baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur. Dengan status otonomi, Curup diharapkan mampu mengelola anggaran dan kebijakan pembangunan secara independen, sehingga dapat mempercepat kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.