Alaku

Badan Haji Akan Jadi Kementerian, Ini Kata Kabid Haji Bengkulu

Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/8/25)(foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

Bengkulu – Mulai musim haji 2026, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama RI. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan ini juga berlaku di daerah, termasuk Provinsi Bengkulu.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, menjelaskan perubahan nomenklatur beserta susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) dilakukan di tingkat pusat dengan memperhatikan prinsip integritas dan kompetensi.

“Mulai musim haji 2026, layanan haji sudah terpisah dari Kanwil Kemenag Bengkulu. Saat ini struktur sedang disusun di tingkat pusat, kemudian akan diturunkan ke tingkat daerah melalui Badan Haji,” jelas Intihan, Sabtu (23/8/2025).

Ia menegaskan, proses alih pegawai akan dilakukan secara selektif. “Tidak serta-merta semua pegawai dipindahkan. Akan ada tahapan yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas,” tegasnya.

Diketahui, perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak pencalonannya pada Pilpres 2014. Saat ini, pemerintah masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur struktur organisasi, tata kerja, dan kelembagaan kementerian baru tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan