Alaku

Anggota DPR RI Dapil Bengkulu Inisial ESD Diperiksa Penyidik Kejati Terkait Kasus Korupsi SPPD

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejati Bengkulu, Senin malam (25/8/25)(foto: Awang Konaevi/repoeblik.com

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka berasal dari jajaran sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, antara lain staf Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) LFS dan PPTK perjalanan dinas RM.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu ini masih terus bergulir, dan penyidik menegaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya akan tetap dilakukan.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan