Alex Noerdin Akhirnya Bayar Denda Pidana

Proses PK adalah mekanisme hukum yang memungkinkan terpidana atau pihak terkait mengajukan argumen baru atau bukti-bukti yang dianggap relevan untuk mempertanyakan atau mengubah vonis yang telah dijatuhkan oleh pengadilan sebelumnya. Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang akan mempertimbangkan permohonan PK ini sebelum mengambil keputusan akhir.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari





