Alaku
Alaku

Alex Noerdin Akhirnya Bayar Denda Pidana

Alex Noerdin Akhirnya Bayar Denda Pidana – Foto Dok Pal TV

Proses PK adalah mekanisme hukum yang memungkinkan terpidana atau pihak terkait mengajukan argumen baru atau bukti-bukti yang dianggap relevan untuk mempertanyakan atau mengubah vonis yang telah dijatuhkan oleh pengadilan sebelumnya. Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang akan mempertimbangkan permohonan PK ini sebelum mengambil keputusan akhir.

 

Penulis : Affif Dwi As’ari

Editor : Affif Dwi As’ari

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan