Alaku

Bengkulu – Penataan ulang kawasan wisata Pantai Panjang resmi dimulai. Sesuai instruksi Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak menertibkan lapak-lapak pedagang yang dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan pengunjung.

Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, pembongkaran lapak dilakukan secara bertahap, dimulai Jumat (18/4/25). “Kami menindak bangunan yang menghalangi view pantai dan jogging track. Ini bagian dari upaya penataan kawasan wisata,” ujar Yurizal.

Menariknya, tak semua ditertibkan paksa. Sebelumnya banyak pedagang yang justru memilih membongkar sendiri lapak mereka. Beberapa warung, kursi, hingga tenda di sepanjang jogging track Pantai Panjang sudah mulai dipindahkan secara mandiri. Hal ini mendapat apresiasi langsung dari Walikota Dedy.

“Saya dapat kiriman video dari Ketua Pedagang Pantai Panjang, Yan Mex’s. Mereka memindahkan sendiri pondok-pondok dan tenda biru. Saya ucapkan terima kasih. Ini bentuk kepedulian bersama terhadap wajah kota kita,” kata Dedy.

Tak hanya di Pantai Panjang, pedagang di kawasan Berkas juga mulai membongkar warung dan payung yang menghalangi pandangan ke laut. “Terima kasih sanak-sanak saya di Berkas. Dengan kesadaran sendiri ikut menjaga keindahan kota,” tambah Dedy.

Walikota juga menegaskan, pedagang yang belum membongkar diberi waktu hingga satu minggu. Jika tidak, Pemkot bersama Forkopimda akan turun tangan dengan alat berat.

“Lebih baik dibongkar bertahap, agar kayu dan sengnya masih bisa dimanfaatkan. Kalau tunggu Satpol PP, bisa rusak semua,” tegasnya.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Penataan Pantai Panjang ditujukan agar kawasan wisata kebanggaan Bengkulu ini makin menarik, bersih, dan nyaman. Harapannya, Pantai Panjang bisa mendongkrak jumlah wisatawan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kawasan wisata kita rapi dan indah, ekonomi tumbuh, masyarakat sekitar juga yang diuntungkan,” pungkas Dedy. (**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan