Alaku

Presiden Jokowi Tegaskan Urusan Capres-Cawapres adalah Urusan Partai, Bukan Presiden

Presiden Jokowi Tegaskan Urusan Capres-Cawapres adalah Urusan Partai, Bukan Presiden – Foto Dok Inews

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons cerita yang menyebut dirinya meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir di Pilpres. Presiden Jokowi menegaskan bahwa urusan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah urusan partai, bukan presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai melakukan blusukan di Pasar Master, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa, 19 September 2023. Jokowi memberikan jawaban terkait pengakuan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah, KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf).

Dalam video yang beredar di media sosial, Gus Yusuf menyebut bahwa Jokowi meminta PKB mendukung Prabowo-Erick. Namun, Jokowi dengan tegas menjelaskan bahwa penentuan capres dan cawapres adalah wewenang partai politik dan koalisi partai, bukan urusan presiden.

“Urusan capres dan cawapres adalah urusan partai, urusan partai atau koalisi partai bukan urusannya presiden,” kata Presiden Jokowi. Dilangsir detiknews.

Gus Yusuf dalam ceritanya mengaku mendengar sendiri permintaan tersebut dari Jokowi saat dirinya mendampingi Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke Istana. Mereka pergi ke Istana untuk mengundang Jokowi ke acara peringatan harlah PKB.

Baca Juga:  Hasil Survei Head To Head Calon Presiden 2024

Menurut Gus Yusuf, Jokowi saat itu mengatakan bahwa pasangan Prabowo-Erick sudah cocok dan siap untuk berangkat ke pilpres, dan meminta PKB untuk mendukung mereka. Gus Yusuf menyampaikan keberatannya terhadap permintaan tersebut.

Gus Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, mengungkapkan peristiwa di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir sudah cocok dan siap untuk berangkat ke pemilihan presiden (Pilpres). Dalam pernyataannya, Jokowi juga meminta PKB untuk mendukung pasangan tersebut. Gus Yusuf menyampaikan keberatannya terhadap permintaan tersebut.

Cerita tersebut terungkap melalui video yang beredar di media sosial. Menurut Gus Yusuf, saat dirinya mendampingi Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke Istana, Jokowi menyampaikan bahwa Prabowo dan Erick sudah memiliki kesepakatan dan kesiapan untuk mencalonkan diri dalam Pilpres.

“Puncaknya adalah ketika kita merayakan hari lahir (harlah) PKB di Solo. Sebelum merayakan harlah, saya mendampingi beliau (Cak Imin) ke Istana, yang intinya mengundang Pak Jokowi datang ke acara harlah,” ujar Gus Yusuf dalam potongan video tersebut.

Baca Juga:  Ganjar: Politik Hanya Panggung Sementara, Jangan Dibawa ke Hati

Gus Yusuf menyatakan keberatannya terhadap permintaan mendukung Prabowo-Erick yang disampaikan oleh Jokowi di Istana. Menurutnya, keputusan untuk mendukung calon presiden adalah keputusan yang seharusnya diambil oleh partai dan jelas merupakan domain internal partai politik.

“Tiba-tiba di Istana, Pak Jokowi menawarkan, ‘ini Pak Prabowo sama Pak Erick sudah bertemu, kayanya sudah cocok, mau maju Prabowo-Erick, maka saya minta PKB untuk mendukung’,” ucap Gus Yusuf dalam video tersebut.

Gus Yusuf menegaskan bahwa sikap dan keputusan partai dalam mendukung pasangan calon dalam Pilpres adalah bagian dari proses demokrasi internal partai, yang harus diambil melalui mekanisme yang demokratis dan transparan. Gus Yusuf juga menekankan bahwa keputusan tersebut adalah ranah partai politik dan bukan urusan presiden.

Pernyataan ini menimbulkan beragam interpretasi dan diskusi di kalangan masyarakat dan dunia politik terkait dengan dinamika persiapan menuju Pemilihan Presiden 2024.

Beberapa pihak melihat pernyataan Gus Yusuf sebagai isyarat penting yang dapat mengindikasikan arah dukungan politik dari PKB dalam Pilpres mendatang. Dalam konteks ini, banyak yang mempertanyakan stabilitas koalisi politik yang saat ini terbentuk dan potensi pergeseran aliansi partai menjelang Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga:  Ridwan Mukti Tegaskan Kemenangan Pasangan Yoppy-Rustam di Tanggal 27 November

Namun, perlu dicatat bahwa Gus Yusuf juga menegaskan bahwa keputusan untuk mendukung calon presiden adalah kewenangan partai politik. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan akhir akan diputuskan melalui mekanisme internal partai yang demokratis.

Para pengamat politik juga menyoroti bahwa pernyataan Gus Yusuf dapat mempengaruhi dinamika opini publik serta membuka ruang untuk perdebatan dan dialog yang lebih luas di masyarakat terkait dengan proses politik dan demokrasi di Indonesia.

Saat ini, masyarakat dan para pelaku politik sedang menantikan perkembangan lebih lanjut terkait dengan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk tanggapan dari Presiden Jokowi dan PKB, mengenai peristiwa ini. Sementara itu, diskusi dan analisis mendalam akan terus berlangsung untuk memahami implikasi dari pernyataan ini terhadap persiapan menuju Pemilihan Presiden 2024, yang merupakan pesta demokrasi penting bagi bangsa Indonesia.

Dalam mengklarifikasi peristiwa tersebut, Jokowi menegaskan prinsip bahwa keputusan terkait capres dan cawapres adalah ranah partai politik, yang tentunya melibatkan pertimbangan internal partai serta koalisi yang terbentuk.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan