Oleh: Muhammad Rizki Perdana
KEADILAN adalah hak mendasar bagi setiap individu yang mengalami penindasan atau menjadi korban kejahatan. Namun, di banyak kasus, keadilan tidak selalu berpihak pada mereka yang tidak memiliki kekuasaan atau pengaruh. Kasus kekerasan terhadap salah satu mahasiswi di kampus ternama di Bengkulu menjadi cerminan bagaimana suara korban sering kali dibungkam oleh kekuatan uang dan kekuasaan. Dalam mediasi yang diharapkan menjadi ruang untuk mendengarkan korban, justru terjadi pengabaian terhadap hak korban untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Fenomena ini mengundang pertanyaan serius tentang ke mana arah keadilan yang sejatinya diperjuangkan di negara ini.
Kasus yang melibatkan mahasiswi korban kekerasan di Bengkulu menyoroti bagaimana proses mediasi justru memihak pelaku, terutama karena pengaruh kekuasaan yang dimiliki oleh keluarga pelaku. Mediasi yang seharusnya menjadi wadah bagi korban untuk menyampaikan aspirasinya berubah menjadi alat untuk menekan korban agar menerima proses damai, dengan alasan menjaga nama baik institusi dan keluarga pelaku. Dampaknya, korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru merasa diintimidasi dan terisolasi.