LPKA Bengkulu Rujuk Anak Binaan ke RSHD untuk Tindakan Bedah
Bengkulu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu merujuk satu Anak Binaan Pemasyarakatan ke Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu guna memperoleh penanganan medis lanjutan, Selasa (03/02/2026).
Rujukan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi Anak Binaan. Sebelum diberangkatkan, Tim Klinik Pratama LPKA Bengkulu terlebih dahulu menyelesaikan proses administrasi dan pendaftaran sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengeluaran Anak Binaan untuk pemeriksaan di luar lembaga.
Seluruh tahapan dilaksanakan secara terencana dan terkoordinasi untuk memastikan proses berjalan aman serta sesuai ketentuan yang berlaku. LPKA Bengkulu juga berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu guna memastikan pendampingan selama proses pemeriksaan dan pengobatan.
Di RSHD Kota Bengkulu, Anak Binaan menjalani konsultasi dengan dr. Chemy W. Cahyono, Sp.B, dokter spesialis bedah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan didiagnosis mengalami other benign neoplasma of connective and other soft tissue (D21).




