Alaku

Dicegah Masuk saat Sidak Dapur MBG, DPRD Rejang Lebong: Ini Patut Dipertanyakan

Komisi I DPRD Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Selasa (9/9/25).(foto: Arman Suri/repoeblik.com)

Rejang LebongKomisi I DPRD Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Selasa (9/9/25). Namun, rombongan sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Hidayatullah, dicegah masuk oleh pengelola dapur.

Hidayatullah menyayangkan larangan tersebut. Menurutnya, sidak dilakukan untuk memastikan langsung proses penyiapan dan pengolahan makanan MBG sesuai standar gizi dan higienitas yang ditetapkan.

“Kami datang untuk memastikan bagaimana proses penyiapan dan pengolahan makanan MBG. Sayangnya, kami tidak diperbolehkan masuk. Padahal, ini penting agar kami bisa melihat apakah makanan benar-benar higienis dan sesuai standar gizi,” tegas Hidayatullah.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh pelaksanaan program MBG. Namun, dukungan itu harus diiringi pengawasan ketat agar tidak menimbulkan masalah, baik terkait menu maupun aspek kebersihan.

“Kami tentu akan menunggu penjelasan resmi dari pengelola dapur mengenai alasan tidak diperbolehkannya kami masuk. Kalau memang ada aturan khusus, seharusnya dijelaskan sejak awal. Tetapi jika tidak ada alasan yang jelas, hal ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan