Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melakukan penertiban besar-besaran pada Selasa, 30 April 2025, di kawasan terminal, dan Lapangan Santoso. Aksi ini melibatkan 150 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, Kespangkol, hingga aparat TNI dan Polri.
Kasatpol PP Kepahiang, Devison, S.STP, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil instruksi langsung pimpinan dan rapat final malam sebelumnya.
“Ini merupakan eksekusi terakhir penertiban. Kami menyasar bangunan liar dan material tak layak pakai, yang langsung dibawa armada BPBD ke TPA Seberang Musi,” ujarnya.
Situasi di lapangan disebut berjalan kondusif. “Alhamdulillah tidak ada penolakan. Pemilik kios sadar dan diberi waktu cukup lama sebelumnya,” tambahnya. Ia juga menegaskan tak ada toleransi untuk pelanggaran oleh pedagang bermobil.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, menyebut penertiban ini bagian dari langkah revitalisasi terminal dan lapangan kota. Terminal akan difungsikan kembali sebagai tempat naik-turun penumpang serta bongkar muat barang.
Lapangan Santoso Disiapkan Jadi Alun-Alun Ikonik
Pasca penertiban, Pemkab Kepahiang menyiapkan Lapangan Santoso sebagai alun-alun kota yang menjadi pusat ekonomi dan ikon baru daerah.






