Empat Lawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang ajak seluruh kepala desa (Kades) cegah Money Politics (Politik Uang) dalam Pilkada Serentak 2024.

Ajakan ini disampaikan Bawaslu Empat Lawang saat menggelar sosialisasi kepada kepala desa (Kades) yang bertajuk “Peran Strategis Kepala Desa Mencegah Money Politic dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Kondusif dan Bermartabat”.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Kito, Senin, 11 November 2024 dibuka Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain.

Acara tersebut turut dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Empat Lawang, Fauzan K. Denin, bersama seluruh kepala desa dari seluruh Kabupaten Empat Lawang.

Rodi Karnain menyampaikan pentingnya peran kepala desa dalam mencegah praktik politik uang (money politic) yang dapat merusak integritas Pilkada.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih Picu Dukungan Warga Lubuk Belimbing untuk Pasangan Yoppy-Rustam

Dia mengingatkan seluruh peserta tentang aturan dan sanksi tegas bagi kepala desa yang terlibat dalam politik praktis.

PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, AP., MM., juga memberikan imbauan kepada para kepala desa agar turut aktif mengawasi jalannya Pilkada di daerahnya masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan aktif kepala desa dalam menjaga suasana damai dan kondusif dapat membantu menciptakan Pilkada yang aman dan tertib.

Kepala desa harus bijaksana, menjaga netralitas, dan berfokus pada pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat, tegas Fauzan.

Dalam sosialisasi ini, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang Dodi Permana SH M mengingatkan tentang larangan tegas bagi kepala desa untuk ikut serta dalam kampanye Pilkada.

Baca Juga:  Deklarasi KNPI Kota Bengkulu Dukung Rohidin Mersyah untuk Pilkada 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dilarang berpartisipasi dalam kampanye politik.

Jika melanggar aturan ini, kepala desa bisa diberhentikan dari jabatannya. (ADV)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan