Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengimbau seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tetap waspada terhadap segala bentuk janji kelulusan yang tidak jelas.
Kepala BKPSDM, Achrawi, menegaskan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara transparan, dan tidak ada pihak yang dapat memberikan jaminan kelulusan. “Kami ingin menekankan bahwa tidak ada pihak yang bisa memberikan jalan menuju kelulusan dalam seleksi ini. Isu-isu yang beredar tentang adanya janji kelulusan dari pihak tertentu sebaiknya diabaikan,” ungkapnya.
Para peserta diminta fokus pada persiapan dengan menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Selain itu, tindakan yang mencurigakan akan dilaporkan untuk menjaga integritas seleksi.
Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK telah dibuka sejak 30 September hingga 20 Oktober 2024, dengan kuota yang masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni 2.394 formasi. Formasi ini mencakup jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat mengakses pengumuman resmi melalui situs BKPSDM Bengkulu di https://bkpsdm.bengkulukota.go.id.