Alaku

Dinas Koperasi Bengkulu Bantu Pendaftaran Merek Gratis untuk 136 UMKM di Tahun 2024

Dinas Koperasi Bengkulu Bantu Pendaftaran Merek Gratis untuk 136 UMKM di Tahun 2024 / foto ilustrasi cbmc solution

Bengkulu – Sepanjang tahun 2024, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu telah membantu 136 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pendaftaran merek dagang secara gratis. Inisiatif ini dilakukan untuk mendorong UMKM agar lebih berdaya saing di pasar dan bisa naik kelas.

Tahun ini, Dinas Koperasi juga menyediakan kuota hingga 1.000 pendaftaran merek dagang bagi UMKM yang ingin mencatatkan produk mereka dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu, Eddyson, menyatakan bahwa pendaftaran merek sangat penting sebagai identitas produk, sehingga produk tersebut lebih mudah dikenali oleh konsumen.

“Merek adalah tanda pengenal produk. Dengan adanya merek, produk menjadi lebih mudah diingat konsumen. Selain itu, merek dapat meningkatkan daya saing dan memberikan perlindungan hukum untuk mencegah sengketa atau plagiarisme,” ujar Eddyson.

Baca Juga:  UMKM Bengkulu Kerupuk Ommey Tampil di Pertamina SMEXPO Regional Lampung

Pendaftaran merek ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendatangkan manfaat lain bagi UMKM, seperti meningkatkan citra produk, memperbesar peluang bisnis, dan membuka peluang penghasilan tambahan melalui lisensi merek.

Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu menggratiskan biaya pendaftaran bagi pelaku UMKM yang mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan dan pengembangan produk-produk lokal.

Eddyson mengimbau para pelaku UMKM di Kota Bengkulu untuk segera mendaftarkan merek mereka guna memanfaatkan peluang yang ada dan mendapatkan perlindungan hukum. Pendaftaran merek memberikan berbagai keuntungan seperti perlindungan hukum selama 10 tahun, peningkatan daya saing, serta menjadi aset bisnis yang berharga. Merek yang terdaftar juga dapat dilisensikan, sehingga menghasilkan penghasilan berupa royalti.

Baca Juga:  Pemprov Bengkulu dan Daerah Tandatangani PKS untuk Optimalkan Pajak Daerah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan