Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Kejati Bengkulu Ikuti Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR

×

Kejati Bengkulu Ikuti Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR

Sebarkan artikel ini
Kejati Bengkulu Ikuti Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR
Kejati Bengkulu Ikuti Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR

Bengkulu – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H., turut berpartisipasi dalam kegiatan Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Republik Indonesia. Acara ini berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, dan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Zoom Bidang Intelijen Kejati Bengkulu.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Intelijen, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, bersama petugas operator SP4N-LAPOR di berbagai satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan tahun 2024, yang mencakup 24 indeks penilaian, termasuk penilaian terkait sistem SP4N-LAPOR.

Aspek Penilaian SP4N-LAPOR SP4N-LAPOR adalah platform layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara online yang terhubung dengan 34 kementerian, 96 lembaga, dan 493 pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Kejaksaan. Penilaian indeksasi ini mencakup beberapa aspek penting, yaitu:

  1. Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola
  2. Rencana aksi pengelolaan pengaduan
  3. Tindak lanjut penyelesaian pengaduan
  4. Responsivitas dalam menanggapi pengaduan
  5. Kualitas penyelesaian pengaduan
Baca Juga:  Pemprov Bengkulu Teken Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

Narasumber dan Tujuan Kegiatan Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Puspenkum Kejaksaan Agung RI, antara lain Saiful Bahri, S.H., M.H., selaku Kabid Hubungan Antar Lembaga, serta Lukman Harun Biya, S.H., M.H., sebagai Kasubid Hubungan Antar Lembaga Non-Pemerintah. Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana setiap satuan kerja menyampaikan permasalahan terkait pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *