Bengkulu – Menjelang tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses kampanye dan pelaporan dana kampanye. Hal ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh KPU Provinsi Bengkulu pada Rabu (18/9/2024) di Hotel Mercure Bengkulu.
Persiapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
Bimtek ini bertujuan mempersiapkan pelaksanaan tahapan kampanye serta pelaporan dana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Bengkulu. Pengawasan dana kampanye menjadi salah satu sorotan utama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sepanjang tahapan pemilu.
Bawaslu Bengkulu: Transparansi Adalah Kunci
Faham Syah, sebagai narasumber utama, menegaskan peran strategis Bawaslu dalam mengawasi jalannya kampanye dan penggunaan dana oleh para kandidat. Ia mengingatkan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi pemilu guna menciptakan pemilihan yang jujur dan adil.
“Keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil,” ujar Faham Syah.
Harapan untuk Pemilihan Serentak yang Lancar
Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan para peserta, termasuk penyelenggara dan kandidat, dapat lebih memahami aturan kampanye dan tata cara pelaporan dana. Ini akan memastikan tahapan Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan pemilu yang demokratis dan akuntabel.