Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlaku

PWI Pusat Kukuhkan LKBPH, Benteng Hukum untuk Wartawan dalam Menegakkan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Kukuhkan LKBPH, Benteng Hukum untuk Wartawan dalam Menegakkan Kemerdekaan Pers
Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

Jakarta Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, secara resmi melantik Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat pada Jumat (13/9/2024) pagi di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pembentukan lembaga ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi wartawan di seluruh Indonesia, terutama dalam situasi di mana mereka menghadapi ancaman, intimidasi, atau bahkan kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam upacara pengukuhan tersebut, LKBPH PWI mengusung tema besar “Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan”. Tema ini menegaskan komitmen organisasi untuk menjamin bahwa setiap wartawan mendapatkan akses merata terhadap bantuan hukum yang diperlukan, khususnya dalam menghadapi berbagai kasus yang melibatkan mereka selama menjalankan profesi sebagai jurnalis.

Struktur LKBPH PWI Pusat

Struktur organisasi LKBPH PWI Pusat diisi oleh tokoh-tokoh hukum dan jurnalisme yang berpengalaman. HM Untung Kurniadi, SH, MH dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum, sementara dua tokoh senior, advokat terkenal Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., serta Irjen Pol (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., bertindak sebagai dewan penasihat. Seluruh anggota LKBPH PWI Pusat siap mengawal proses hukum yang melibatkan wartawan dalam berbagai kasus di Indonesia.

Baca Juga:  MPR : Rapat Paripurna Akan Dilaksanakan Setelah Pemilu
1 2 3 4

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan