Alaku

Jokowi Berkantor di IKN hingga Purnatugas, Ini Alasannya

Jokowi Berkantor di IKN hingga Purnatugas, Ini Alasannya

Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024 atau hingga masa purnatugas. Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil agar Jokowi dapat merasakan langsung bekerja di IKN sebelum menyerahkan estafet pemerintahan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun, ini adalah legasinya beliau,” kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2024).

Kegiatan Jokowi Selama Berkantor di IKN

Hasan menjelaskan bahwa selama berkantor di IKN, Jokowi akan tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya di Istana Negara Jakarta, termasuk kunjungan ke berbagai daerah. “Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun, mendelegasikan beberapa agenda ke Wakil Presiden juga dimungkinkan,” tambah Hasan.

Baca Juga:  Ketua DPP Gerindra : Prabowo dan Jokowi itu Bestie

Kegiatan Jokowi di IKN juga akan mencakup rapat kabinet dan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah. Menurut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, Jokowi akan berkantor di IKN dari 10 September hingga 19 Oktober 2024.

“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 Oktober, kemungkinan dari tanggal 10 September hingga 19 Oktober,” jelas Heru di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Heru menambahkan bahwa Jokowi akan mengadakan berbagai rapat dan kegiatan kerja lainnya selama di IKN, termasuk kunjungan kerja ke kota-kota lain. “Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Konflik Pertanahan di Muratara Tuntas! Setelah 28 Tahun

Kegiatan Jokowi Sebelumnya di IKN

Sebelumnya, Jokowi sudah beberapa kali berkantor di IKN dalam format yang lebih ringan atau “soft ngantor.” Dalam kesempatan itu, ia mengadakan rapat dengan Otorita IKN, gubernur, dan bupati di sekitar IKN serta mengajak para influencer melihat perkembangan pembangunan di IKN. Jokowi juga pernah menggelar sidang kabinet di IKN.

Keputusan Jokowi untuk berkantor di IKN hingga purnatugas ini diharapkan dapat menunjukkan komitmen terhadap pembangunan dan pemindahan ibu kota ke Nusantara, serta meninggalkan warisan penting bagi pemerintah berikutnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan