Rejang Lebong, Repoeblik – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 26 orang penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama periode Januari hingga Oktober 2023. Upaya penanganan ini dilakukan untuk memberikan perawatan dan pengobatan yang tepat kepada warga yang membutuhkannya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, mengungkapkan bahwa selama periode yang dimaksud, mereka telah melakukan evakuasi terhadap 26 individu yang mengalami gangguan jiwa. Para pasien ini berasal dari berbagai wilayah, mencakup 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong.
Anes Rahman menyatakan bahwa langkah pertama dalam penanganan ODGJ ini adalah melakukan evakuasi pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu. Di RSJ Soeprapto, para pasien mendapatkan perawatan medis dan pengobatan yang sesuai dengan kondisi klinis mereka.
“Terhitung dari Januari hingga akhir Oktober 2023, kita sudah melakukan evakuasi 26 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang berasal dari 15 kecamatan di Rejang Lebong,” kata Anes Rahman.
Dalam upaya menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Dinas Sosial setempat telah mengevakuasi sebanyak 26 individu selama Januari hingga Oktober 2023. Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Anes Rahman, menegaskan bahwa seluruh proses evakuasi dilakukan tanpa mengenakan pasung terhadap para pasien. Evakuasi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap permintaan dari keluarga atau masyarakat yang prihatin dengan kondisi para penderita gangguan jiwa.
“Sejauh ini dari 26 ODGJ yang sudah kita evakuasi, tidak ada yang dipasung. Mereka kita evakuasi karena adanya permintaan dari keluarganya atau masyarakat,” kata Anes Rahman, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong.
Namun, setelah menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa, pasien ODGJ dikembalikan kepada keluarganya, muncul berbagai permasalahan. Beberapa keluarga menerima mereka dengan tangan terbuka, sementara yang lain mengalami penolakan. Terdapat juga situasi di mana pasien diterima oleh keluarga, tetapi tidak selalu mendapatkan perhatian yang diperlukan.