Jakarta, Repoeblik – Aliansi Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Minggu (15/10/2023). Aksi ini dilakukan sebagai ekspresi keresahan mereka terhadap netralitas dan integritas MK terkait dengan batas umur calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Aksi yang diawali sekitar pukul 14.20 WIB ini menarik perhatian banyak orang yang melintas di sekitar MK, di mana para pengunjuk rasa tampak sangat bersemangat dalam menyuarakan tuntutan mereka. Pihak kepolisian turut mengawal jalannya demo ini guna memastikan keamanan dan ketertiban.
Dalam aksi tersebut, peserta unjuk rasa membentangkan spanduk-spanduk besar dengan berbagai tulisan tuntutan. Beberapa di antaranya adalah ‘Tolak Dinasti Politik’, ‘Lawan KKN’, dan ‘Integritas Mahkamah Konstitusi Harus Dikawal’. Para mahasiswa juga terlihat mengibarkan bendera merah-putih sebagai tanda semangat persatuan dan semangat nasionalisme mereka.
Dalam orasinya, perwakilan dari Aliansi Mahasiswa menegaskan bahwa mereka datang ke depan Gedung MK untuk menuntut agar lembaga tersebut menjunjung tinggi netralitas dan integritasnya. Mereka menyatakan kekhawatiran bahwa MK bisa menjadi terkait dengan dinasti politik jika batas umur calon presiden dan calon wakil presiden tidak dijaga secara ketat.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai batas umur capres-cawapres telah menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini seiring dengan upaya beberapa pihak untuk mengubah batasan tersebut, yang dianggap oleh sebagian kalangan sebagai potensi risiko munculnya dinasti politik.