Peluncuran Working Group Pembiayaan Iklim tersebut dilakukan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Peluncuran Working Group Pembiayaan Iklim tersebut dilakukan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis (26/2/2026). (dok:ojk)

Working Group Pembiayaan Iklim Diluncurkan OJK dan Inggris

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Working Group Pembiayaan Iklim resmi diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Inggris sebagai langkah memperkuat ketahanan risiko iklim sektor perbankan dan mempercepat investasi menuju ekonomi rendah karbon.

Peluncuran Working Group Pembiayaan Iklim tersebut dilakukan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Forum ini menjadi kelanjutan ICBF perdana pada 2024 yang ditandai peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai fondasi pengelolaan risiko perubahan iklim di sektor perbankan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan transformasi sistem keuangan nasional agar selaras dengan agenda iklim merupakan bagian integral dukungan terhadap kebijakan pembangunan nasional.

“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Friderica.

Menurutnya, manajemen risiko iklim diposisikan sebagai elemen strategis dalam arsitektur pengawasan OJK. Pendekatan tersebut menjadi jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan dinamika global ke dalam tata kelola, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan sektor keuangan.

Pembentukan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing merupakan tindak lanjut kesepakatan kemitraan strategis antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu. Peresmian kelompok kerja dilakukan UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Friderica Widyasari Dewi, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Dalam forum tersebut, Dian Ediana Rae menegaskan ketahanan permodalan perbankan nasional tetap terjaga, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang berada di atas ketentuan regulasi meski menghadapi skenario transisi iklim.

“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.

Seema Malhotra menambahkan bahwa risiko iklim memerlukan respons kolektif antara regulator, perbankan, dan investor.

“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujar Seema Malhotra.

Ia juga menekankan bahwa penguatan ketahanan keuangan harus diiringi kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau.

“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” katanya.

Selain peluncuran Working Group Pembiayaan Iklim, OJK merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). CBRA disusun bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara forward-looking serta menyediakan referensi berbasis sains dalam strategi transisi. Sementara SMART memotret tingkat kematangan implementasi keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional sebagai rujukan pengawasan yang lebih terstruktur dan terukur.

Ke depan, ICBF akan digelar secara berkala sebagai forum koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan guna memperkuat arah kebijakan keberlanjutan serta mendorong pembiayaan iklim yang konsisten. Dengan kolaborasi tersebut, Working Group Pembiayaan Iklim diharapkan mempercepat mobilisasi pendanaan untuk mendukung agenda transisi nasional.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *