Alaku

Wacana Penjara Terpencil dan Penghukuman Koruptor Tanpa Makanan

Wacana Penjara Terpencil dan Penghukuman Koruptor Tanpa Makanan / foto ilustrasi pulau koruptor / dok repoeblikcom / canva

“Penegakan hukum mestinya tidak perlu yang nyentrik-nyentrik. Sudah banyak contoh penegakan hukum yang sukses bila dilakukan dengan segera dan pasti,” kata Novel kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Selain itu, Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) melalui penelitinya, Zaenur Rohman, menyarankan agar pimpinan KPK lebih selektif dalam mengeluarkan pernyataan yang masih menjadi perdebatan di publik. Menurutnya, rekomendasi semacam itu perlu melalui penelitian dan pembahasan di internal KPK sebelum disampaikan ke para pemangku kebijakan.

“Sebaiknya pimpinan KPK menahan diri dari menyampaikan pernyataan-pernyataan yang sifatnya masih menjadi perdebatan di ranah publik,” ujar Zaenur.

Zaenur juga menekankan bahwa setiap rekomendasi sebaiknya dibahas terlebih dahulu di tingkat internal KPK, sebelum diajukan kepada pemerintah, DPR, atau masyarakat.

Baca Juga:  KPK Tangkap 8 Pejabat dalam OTT di OKU Sumsel

Wacana ini pun mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, khususnya terkait apakah kebijakan tersebut efektif dalam memberikan efek jera kepada para koruptor atau justru bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan