Vonis Ultra Petita, Harvey Moeis dan Helena Lim Dihukum Lebih Berat

Hakim juga memperberat uang pengganti yang harus dibayar Harvey, dari semula Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar. Jika harta benda Harvey tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, ia harus menjalani tambahan 10 tahun kurungan.
Selain itu, denda yang harus dibayarkan Harvey juga meningkat menjadi Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
Vonis Ultra Petita, Helena Lim Divonis 10 Tahun Penjara
Putusan berat juga dijatuhkan kepada pengusaha money changer Helena Lim. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena Lim selama 10 tahun penjara,” kata ketua majelis hakim Budi Susilo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Di tingkat pertama, Helena divonis 5 tahun penjara karena terbukti membantu korupsi dalam kasus timah. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya.
Helena juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.