Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlaku

Vonis Ultra Petita, Harvey Moeis dan Helena Lim Dihukum Lebih Berat

Vonis Ultra Petita, Harvey Moeis dan Helena Lim Dihukum Lebih Berat / foto dok istimewa
Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

Jakarta Seluruh terdakwa kasus korupsi komoditas timah dikenakan ‘ vonis ultra petita’ di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Lima terdakwa menerima hukuman yang jauh lebih tinggi dibandingkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Putusan banding dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). Lima ketua majelis berbeda membacakan putusan bagi masing-masing terdakwa.

Vonis Ultra Petita, Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa pengusaha Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Harvey dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Nilai Tukar Dolar Amerika Serikat Stabil

“Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar hakim ketua Teguh Arianto di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta 12 tahun penjara. Bahkan, pada putusan Pengadilan Negeri Tipikor, Harvey hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan