Seluma – Program verifikasi data pelanggan PLN mulai dilaksanakan di wilayah Kabupaten Seluma, Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tais untuk memastikan keakuratan data pelanggan rumah tangga yang terhubung dengan sistem pendataan nasional.
Pelaksanaan verifikasi data pelanggan PLN dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, mulai Maret hingga Juni 2026. Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui kegiatan tersebut, petugas akan melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap informasi pelanggan listrik rumah tangga. Proses ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data kependudukan dengan data kelistrikan yang tercatat di sistem perusahaan.
PLN ULP Tais meminta pelanggan di Kabupaten Seluma menyiapkan sejumlah informasi saat petugas melakukan kunjungan. Data yang dibutuhkan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP kepala keluarga atau penghuni rumah serta Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, pelanggan juga diminta menyediakan nomor telepon atau WhatsApp yang masih aktif. Informasi mengenai status kepemilikan bangunan, apakah milik sendiri, sewa, atau bentuk kepemilikan lainnya, juga menjadi bagian dari data yang akan diverifikasi.
Petugas lapangan juga akan mencatat jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam program verifikasi data pelanggan PLN tersebut.
PLN menegaskan bahwa seluruh petugas yang melakukan kunjungan lapangan merupakan petugas resmi yang dilengkapi tanda pengenal dan telah mendapatkan pelatihan sebelum menjalankan tugas verifikasi kepada pelanggan.







