Bengkulu – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan pada 20-21 September 2024 telah berakhir. Dari total 42 peserta yang terdaftar, hanya 37 wartawan dinyatakan kompeten. UKW kali ini difasilitasi oleh Dewan Pers dan melibatkan tiga lembaga uji, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), PT. Aksara Solopos, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Rincian Peserta UKW 2024
Sebanyak 6 peserta berhasil lolos di tingkat utama, 13 peserta kompeten di tingkat madya, dan 18 wartawan dinyatakan lulus di tingkat muda. Sayangnya, lima peserta tidak lolos karena berbagai alasan. Dua peserta dinyatakan belum kompeten di tingkat muda, dua lainnya tidak hadir, dan satu peserta hanya mengikuti ujian di hari pertama.
Tantangan Wartawan Pasca-UKW
Perwakilan penguji dari PT. Aksara Solopos, Yonathan Chandra Premana, mengungkapkan bahwa UKW merupakan cerminan dari tantangan yang dihadapi wartawan di lapangan. “Apa yang didapatkan di sini, bisa jadi bekal untuk lebih baik lagi sebagai jurnalis di lapangan,” kata Yonathan.