Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
Nasional

Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tidak Punyai Kekuatan Hukum Mengikat

×

Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tidak Punyai Kekuatan Hukum Mengikat

Sebarkan artikel ini
Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tidak Punyai Kekuatan Hukum Mengikat
Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA. Teguh Satya Bhakti Pradanegoro (foto: dok pribadi)

Jakarta – Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro alias Gusti Purbaya adalah Raja Solo yang sah saat ini. Titah titah PB XIII yang menunjuknya sebagai Putra Mahkota sejak 2022 melalui Sabdo Pandito sebagai penerus Raja berikutnya harus dilaksanakan, bukan ditafsirkan.

Sekaligus imbauan untuk semua keluarga PB XII, PB XIII dan semua Abdi dalam dan perangkat lainnya, untuk menaati Sabdo Pandito Ratu.

Hal itu ditegaskan Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA. Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, Senin (17/11).

Teguh menyoroti keberadaan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat yang dipimpin Gusti Moeng menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV. Penetapan ini didasarkan pada paugeran adat yang mengutamakan putra laki-laki tertua sebagai calon raja.

Baca Juga:  Yenny Wahid Siap Jadi Cawapres, PKS : Mewarisi Kebijaksanaan Gus Dur

“LDA Karaton bukan penentu suksesi,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan bahwa LDA Keraton Surakarta Hadiningrat merupakan suatu badan hukum berbentuk perkumpulan yang disahkan melalui akta notaris, dan kemudian didaftarkan serta memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).
Menurut Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Hukum Nomor 18 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perkumpulan, disebutkan bahwa perkumpulan adalah badan hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang yang memiliki kesamaan maksud dan tujuan untuk mengembangkan dan memberdayakan anggotanya dan bersifat nirlaba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *