Alaku

Sejarah Hari Tani Nasional dan Maknanya bagi Petani Indonesia

Para petani merayakan panen raya padi mandiri di kawasan Sungai Rawo, Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (11/9/25). (foto: Jepri Irwansya/repoeblik.com)

Presiden Soekarno kemudian menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. Hal ini seperti dilaporkan Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementan.

Makna Hari Tani Nasional

Peringatan Hari Tani Nasional memiliki makna strategis bagi bangsa Indonesia. Dilansir dari Antara, beberapa di antaranya meliputi:

  • Penghormatan untuk petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan.
  • Pengingat keadilan agraria sesuai semangat UUPA 1960 dan Pasal 33 UUD 1945.
  • Dorongan kedaulatan pangan agar Indonesia tidak bergantung pada impor.
  • Refleksi terhadap tantangan agraria yang masih dihadapi hingga kini, termasuk konflik lahan dan ketimpangan kepemilikan tanah.
  • Edukasi bagi masyarakat agar lebih menghargai peran petani dan pentingnya pembangunan sektor pertanian.

Bentuk Peringatan di Berbagai Daerah

Setiap daerah memiliki cara berbeda dalam memperingati Hari Tani Nasional. Berdasarkan laporan Detik News, beberapa kegiatan yang umum dilakukan adalah:

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski Hari Tani Nasional sudah diperingati sejak lama, masih ada tantangan serius di bidang agraria, mulai dari konflik lahan, keterbatasan akses modal bagi petani kecil, hingga regenerasi petani yang terhambat.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan