Bengkulu – Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menerima audiensi dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu di ruang kerjanya pada Senin, 21 Oktober 2024. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dengan lembaga adat setempat guna menjaga dan melestarikan adat istiadat di Bengkulu.
Ketua BMA Provinsi Bengkulu, H. S. Effendi, MS, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dengan pemerintah provinsi. “Kami mempersiapkan pemberian gelar adat pada HUT ke-35 BMA nanti untuk putra Bengkulu yang berprestasi dan berdarah Bengkulu, terutama yang berkontribusi dalam pembangunan dan adat istiadat,” ungkap Effendi. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari Plt Gubernur yang dikenal dengan gelar adat “RAJO KARANG NIO”.
Rosjonsyah menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan bahwa kolaborasi antara Pemprov dan lembaga adat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan hukum adat di Bengkulu. “BMA merupakan wadah untuk menyamakan persepsi dan penyelesaian masalah secara adat, sehingga kerja sama yang sudah terjalin dapat diperkuat lagi,” ujarnya.
Plt Gubernur berharap BMA dapat terus memainkan peran strategis dalam memfasilitasi penyelesaian masalah di masyarakat melalui pendekatan adat. Ia mengusulkan agar BMA memiliki hakim adat yang berfungsi menyelesaikan sengketa di tingkat desa, seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong dengan adanya Balai Adat.