Reaktivasi PBI JK Dibahas, Pemkot Bengkulu Validasi 15.500 Data Warga
Bengkulu – Reaktivasi PBI JK menjadi fokus pertemuan antara Pemerintah Kota Bengkulu dan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu yang digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota, Rabu (25/1/2026). Pertemuan ini...
BengkuluBengkulu – Reaktivasi PBI JK menjadi fokus pertemuan antara Pemerintah Kota Bengkulu dan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu yang digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota, Rabu (25/1/2026). Pertemuan ini membahas langkah validasi serta pengaktifan kembali kepesertaan 15.500 warga Kota Bengkulu yang tercatat nonaktif sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menegaskan bahwa validasi data menjadi kunci agar kebijakan reaktivasi PBI JK tepat sasaran. Ia menyoroti kondisi warga yang kerap baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Masalahnya bukan pada warga yang mengerti pendidikan, tapi warga dengan kualitas SDM rendah yang tidak mampu mengorganisir laporannya sendiri. Kami minta kelurahan, puskesmas, dan pihak internal proaktif menjemput bola. Jangan tunggu warga sakit baru ketahuan statusnya nonaktif,” ujar Sehmi.
Menurutnya, upaya ini merupakan wujud komitmen Pemkot Bengkulu dalam memastikan keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi dan perlindungan kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafruddin Imam Negara, menjelaskan bahwa penonaktifan massal tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan data penerima manfaat. Saat ini, sekitar 15.500 jiwa di Kota Bengkulu berstatus nonaktif.
“Ada beberapa faktor penyebab, mulai dari perubahan tingkat kesejahteraan atau desil hingga adanya anggota keluarga yang sudah bekerja. Namun status ini bisa diaktifkan kembali sesuai regulasi dalam SK Keputusan Kementerian Sosial,” jelas Syafruddin.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar masyarakat memahami mekanisme reaktivasi PBI JK, termasuk peran fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi yang jelas.
Langkah di Bengkulu ini berlangsung di tengah sorotan nasional terkait penonaktifan jutaan peserta PBI JK. Dikutip dari detik, BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 11.017.233 kepesertaan PBI JK dinyatakan nonaktif seiring pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Penyesuaian data tersebut sempat berdampak pada pasien penyakit katastropik yang kehilangan akses layanan medis. Menyikapi kondisi itu, pemerintah pusat bersama kementerian terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati kebijakan sementara agar peserta PBI yang dinonaktifkan tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis selama tiga bulan.
Dalam masa adaptasi tersebut, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data guna memastikan reaktivasi PBI JK berjalan adil dan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi.













