Presiden Joko Widodo Peringatkan Kenaikan Harga Beras
Pernyataan Presiden ini memberikan klarifikasi bahwa dana tak terduga dalam APBD dapat digunakan untuk menghadapi kenaikan inflasi dan krisis harga. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Selain itu, Jokowi juga mengusulkan bahwa jika masalah inflasi disebabkan oleh kurangnya pasokan, para kepala daerah dapat bekerja sama dengan daerah-daerah lain yang merupakan sentra produksi. Misalnya, dalam hal pasokan bawang, kerja sama dapat dibangun dengan daerah seperti Brebes yang dikenal sebagai penghasil bawang.
Selanjutnya, Presiden mengungkapkan bahwa dana tak terduga dalam APBD dapat digunakan untuk mensubsidi biaya transportasi pengiriman bahan pokok dari daerah lain. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pasokan bahan pokok dapat dijaga dan harga dapat tetap terkendali meskipun terdapat fluktuasi inflasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk turut memberikan bantuan sosial dalam menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi dan kenaikan harga bahan pokok. Dalam arahannya di Istana Negara, Jakarta, Jokowi meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan sosial.
Jokowi memberikan contoh bahwa jika pemerintah pusat memberikan bantuan sosial berupa 10 kilogram beras kepada penerima manfaat, pemerintah daerah seharusnya juga berkontribusi dengan memberikan bantuan sosial minimal 5 kilogram beras di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten.





