Jakarta, repoeblik (27/11) — Fraksi PKS DPR RI menolak dengan tegas BPIH tahun 1445 H/2024 yang disepakati oleh Panja Haji dengan pemerintah yakni sebesar Rp.93.410.000 yang lebih tinggi dari tahun 2023 sebesar Rp90.050.634 terdapat selisih sebesar Rp3.359.363
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, saat rapat bersama antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, Senin, (27/11).
Menurut Wisnu, Fraksi PKS DPR RI konsisten berpihak terhadap masyarakat dan keberlanjutan dana haji, yaitu dengan cara mendorong terwujudnya penyelenggaraan yang efektif dan efisien, tepat guna dan tepat sasaran, hal ini sesuai dengan amanat konstituasi perundang-undangan yaitu UU No 8 tahun 2019 tentang penyelanggaraan ibadah haji dan UU No 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Fraksi PKS menyampaikan rasa syukur, bahagia, dan apresiasi kepada semua rekan-rekan Anggota Panja BPIH di Komisi VIII DPR RI Yang telah membahas BPIH dengan konstruktif. Sikap tersebut sejalan dengan sikap Fraksi PKS yang sejak pembicaraan awal terkait BPIH 2024 dengan Menteri Agama maupun dengan BPKH telah menunjukan komitmen dan kesungguhan dalam menghadirkan pembelaan dan keberpihakan terhadap kepentingan jemaah haji dengan berorientasi kepada sustainability pembiayaan haji, dengan sejumlah catatan kritis konstruktif beserta solusi kami tawarkan,” terang Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah I ini.