“Keduanya dibatalkan oleh Kemendagri, saat ini Plt Bupati diminta untuk mengusulkan 3 nama calon yang akan ditunjuk sebagai Plh Sekda Lebong sembari menunggu Pj Sekda baru ditunjuk,” kata Carles.
Lanjut Carles, terkait penggantian 47 Pj Kades dan sejumlah pejabat lainnya akan kembali dibahas Senin (11/11/2024) mendatang. Dia pun meyakini Kemendagri juga akan membatalkan 47 Pj Kades dan sejumlah pejabat baru yang ditunjuk oleh Plt bupati beberapa hari lalu itu. Menurutnya, penunjukan pejabat baru yang dilakukan oleh Plt bupati sudah melampaui batas kewenangan dan tidak melalui prosedur yang benar.
“Dia inikan hanya Plt, sedangkan bupati definitif kita masih ada dan tidak lama lagi akan aktif kembali. Seorang Plt bupati tugasnya hanya melaksanakan program kerja bupati yang sudah disusun sebelumnya bukannya malah mengobrak-abrik. Kita tunggu keputusan Kemendagri Senin ini,” cetusnya.
Di sisi lain, Plt Bupati Lebong, Fahrurrozi, dalam klarifikasinya melalui video yang beredar di media sosial menuturkan, penggantian sejumlah kepala Puskesmas karena memang masa jabatannya sudah habis per tanggal 30 Oktober lalu. Kemudian jabatan 47 Pj kepala desa juga sudah melebihi 2 bulan dan telah dilakukan perpanjangan lebih dari 1 kali. Dalam video tersebut Fahrurrozi juga menyebut terdapat indikasi ketidaknetralan para Pj Kades dalam proses Pilkada 2024 sehingga memang patut untuk diganti.















