Alaku

Bengkulu Selatan – Seorang pencuri uang pedagang di Bengkulu Selatan, berinisial FY (26), ditembak polisi karena melawan saat penangkapan. FY diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi berbeda. Tindak kejahatan terbaru dilakukan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan korban pasangan suami istri, Junadi dan Eri Afrida.

Insiden ini bermula saat korban kehilangan uang tunai sebesar Rp20 juta dan sebuah ponsel yang diletakkan dalam tas di dalam mobil mereka. Kejadian terjadi ketika korban membantu suaminya membentangkan terpal untuk alas dagangan mereka. Saat kembali ke mobil, tas tersebut telah hilang.

Polisi Bertindak Tegas

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi saat korban sedang sibuk dengan dagangannya. Polisi segera melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban. FY akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Siring Agung III, Kecamatan Kedurang Ilir.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Bantah Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Rp97 Miliar

Namun, FY melakukan perlawanan saat akan ditangkap. “Karena melawan, kita langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku di bagian betis sebelah kanan,” ujar Doni, Sabtu (7/9/2024). Polisi berhasil mengamankan satu unit ponsel merek Samsung tipe Galaxy A04e milik korban dari tangan FY.

FY ternyata merupakan residivis yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di tiga tempat berbeda, dua di Kabupaten Bengkulu Selatan dan satu di Kabupaten Kaur.

Tindakan Hukum Terhadap FY

Saat ini, FY harus menjalani proses hukum lebih lanjut atas kejahatan yang dilakukannya. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya. Keberhasilan penangkapan pencuri uang ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkulu Selatan.

Baca Juga:  3 Data-Fakta Laga Indonesia vs Brunei

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan