Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia atas komitmen dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, bersama dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, serta para bupati dan wali kota se-Sumsel.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal yang diselenggarakan di Griya Agung Palembang pada Senin (28/7/2025).
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, mengapresiasi kerja keras para kepala daerah dalam pembentukan Posbakum, dan menekankan pentingnya Posbakum sebagai akses bantuan hukum bagi masyarakat. “Pembentukan Posbakum ini bukan hanya soal kerja keras, tapi juga kesadaran kolektif tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, juga memberikan pujian kepada Sumsel sebagai provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh di seluruh wilayahnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga melibatkan pelatihan paralegal yang diikuti oleh 700 peserta secara fisik dan 6.668 peserta daring, dengan total 6.687 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Para peserta pelatihan paralegal ini akan menerima gelar non-akademik serta sertifikat resmi dari Kemenkumham.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sembilan fakultas hukum.
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Trisko Defriyansa, Asisten I Erwin Armeidi, sejumlah Kabag di Sekretariat Daerah Kota Lubuk Linggau, serta Camat dan Lurah, turut hadir mendampingi dalam acara penting tersebut.





