Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Pemkot Bengkulu Bongkar Lapak Pedagang di Pantai Panjang dan Relokasi dengan Sistem Undian

×

Pemkot Bengkulu Bongkar Lapak Pedagang di Pantai Panjang dan Relokasi dengan Sistem Undian

Sebarkan artikel ini

BengkuluPemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menertibkan kawasan Pantai Panjang setelah berakhirnya deadline pada 30 April 2025 yang diberikan oleh Walikota Dedy Wahyudi kepada pedagang yang melanggar aturan.

Pada Kamis (1/5/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Pariwisata (Dispar), dan stakeholder lainnya mulai melakukan pembongkaran lapak pedagang yang mengganggu pemandangan pantai dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Beberapa pedagang sudah membongkar lapaknya sendiri dan siap pindah ke lokasi baru yang telah disediakan Pemkot. Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, mengatakan bahwa penertiban dilakukan setelah deadline berakhir, dan bangunan yang melanggar aturan telah ditandai dengan tanda silang (X) dan dibongkar menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Lakukan Pertemuan Bilateral di China

Untuk memastikan pemerataan, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pariwisata melakukan relokasi pedagang ke dua lokasi baru, yaitu Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih.

Setiap pedagang akan mendapatkan lapak seluas 5 x 10 meter, lebih merata dibandingkan sebelumnya di mana beberapa pedagang menguasai lahan hingga 50 x 50 meter. Proses penempatan dilakukan dengan sistem undian terbuka untuk menghindari konflik antar pedagang dan memastikan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *