Rejang Lebong – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melaksanakan gerakan pembagian bendera merah putih, Minggu (10/9). Kegiatan ini bertepatan dengan Car Free Day (CFD) yang rutin digelar setiap Minggu di depan Pasar Bang Mego.
Gerakan pembagian bendera dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE., M.AP, bersama dengan unsur Forkopimda Rejang Lebong. Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Effendi, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Bendera Merah Putih sebagai simbol pemersatu bangsa. “Momennya pas, di kegiatan CFD dan lokasinya yang strategis untuk mensosialisasikan arti penting Bendera Merah Putih,” ujar Zulfan.
Zulfan juga menerangkan bahwa sasaran pembagian bendera ini adalah masyarakat yang belum memiliki bendera atau yang memiliki bendera yang sudah lusuh. Pembagian bendera juga menyasar pengguna kendaraan bermotor yang melintas.
Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, menambahkan bahwa gerakan ini merupakan aksi nyata dalam menyambut HUT RI dan juga bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Gerakan ini berlangsung dari 1 hingga 31 Agustus 2025. “Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebangsaan masyarakat, khususnya di Rejang Lebong,” ungkap Bupati Fikri.
Selain di CFD, bendera juga dibagikan di Simpang Pasar Tengah, dengan melibatkan camat, lurah, dan kepala desa di seluruh wilayah Rejang Lebong.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati H.M. Fikri, Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol ARH M. Erfan Yuli Saputro, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, SIK, serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Rejang Lebong.





