Pemkab Lebong Tertibkan Aset, Mulai Cek Kendaraan Dinas
Tak hanya itu, kendaraan dinas yang rusak dan berada di luar kota juga akan menjadi sasaran pengecekan. Pemerintah akan melakukan crosscheck langsung sesuai laporan dari masing-masing OPD.
Dari hasil pengecekan sementara, ditemukan berbagai permasalahan. Mulai dari kendaraan yang tidak terawat, bekas tabrakan, tidak dilengkapi peralatan standar seperti dongkrak dan ban serep, hingga sirene ambulan yang tidak berfungsi.
“Banyak kendaraan yang secara fisik tidak layak, bahkan ada beberapa ambulan puskesmas yang tidak memenuhi standar pelayanan. Selain itu, sejumlah kendaraan juga diketahui belum membayar pajak kendaraan bermotor,” papar Doni.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkab Lebong melalui tim penertiban aset akan melakukan pemanggilan terhadap para pemegang kendaraan dinas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku.
“Semua temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan tegas. Kami akan merekap data dan memanggil para pemegang kendaraan. Sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Doni Swabuana.





