Alaku

“Yang jelas, izinnya sudah dicabut dan lahan ini akan kembali menjadi hak daerah untuk dikelola secara produktif,” ujarnya.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, Mus Mulyadi, yang akrab disapa Kak Mus. Ia menyebut langkah Pemkab sebagai keputusan tepat demi kepentingan rakyat dan masa depan pertanian lokal.

“Kita dukung penuh kebijakan Bupati. Daripada lahan dikuasai asing tanpa manfaat untuk daerah, lebih baik dikelola sendiri dan hasilnya untuk masyarakat. Tanaman kopi jauh lebih potensial,” ujar Kak Mus.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian lokal serta membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan