Lebong – Pemerintah Desa Talang Baru II, Kecamatan Tapus, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Talang Baru II, Kamis pagi (15/05/2025), bertempat di Kantor Desa Talang Baru II.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Tapus Ikhwan Rifki, Pjs Kepala Desa Talang Baru II Ruslan, S.Pd, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Tenaga Ahli Kabupaten Lebong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Dalam sambutannya, Pjs Kades Ruslan, S.Pd menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari implementasi program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa koperasi ini tidak sekadar dibentuk sebagai formalitas, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Alhamdulillah, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Talang Baru II telah terbentuk. Koperasi ini adalah bentuk komitmen kita untuk membangkitkan ekonomi masyarakat desa demi mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujar Ruslan.
Ia juga berpesan agar para pengurus koperasi dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan fokus utama pada ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat mengemban amanah. Segera susun program kerja, dan maksimalkan potensi penarikan anggaran dari pusat,” tambahnya.
Musdesus sempat berlangsung cukup alot, terutama dalam penentuan pengurus yang benar-benar kompeten dan profesional di bidang ekonomi desa. Namun, musyawarah akhirnya mencapai mufakat dan menetapkan struktur kepengurusan sebagai berikut:
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Talang Baru II:
1. Ketua: Heri Hartono
2. Sekretaris: Putri Bintang, S.Pd
3. Bendahara: Minaryati, SE
4. Anggota:
Susan Lestari, S.Pd
Gustin, S.Pd
Lubis
Ike
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Talang Baru II, diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju desa yang mandiri dan sejahtera.





