Pelarian Terduga Pengedar Narkotika Berakhir di Tangan Tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau
Namun, berkat kesigapan petugas, upaya pelarian tersebut gagal total. J berhasil diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut. “Tersangka sempat mencoba kabur saat akan kami sergap, tetapi tim sudah mengantisipasi dan berhasil mengamankannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Najamuddin, mewakili Kapolres, Rabu (30/7/2025).
Barang Bukti Ditemukan di Lokasi
Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Di dalam sebuah kotak rokok merk Sampoerna, petugas menemukan:
- 8 (delapan) paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,21 gram.
- 2 (dua) buah plastik klip kosong.
- 1 (satu) buah pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sekop sabu.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 140.000,- yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba tersebut.
Penghargaan untuk Peran Aktif Masyarakat
Kasat Narkoba mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini. “Peran aktif warga adalah kunci untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita,” tambah AKP Najamuddin.





