Alaku

Pelamar CPNS Bengkulu Tanggapi Kebijakan Baru BKN

Pelamar CPNS Bengkulu Sambut Kebijakan Baru BKN terkait E Meterai

Bengkulu Pelamar CPNS di Bengkulu merespons positif kebijakan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memperbolehkan penggunaan meterai tempel sebagai alternatif e-meterai. Keputusan ini diambil setelah adanya isu kekurangan e-meterai yang membuat sejumlah pelamar kesulitan.

EF, seorang pelamar CPNS asal Bengkulu, menyatakan rasa senangnya atas kebijakan baru ini. “Tentu senang Bang, berarti proses kita melamar CPNS dipermudah. Kalau kemarin sangat sulit mendapat e-meterai,” ungkap EF kepada wartawan.

EF juga menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat berbagai kabar simpang siur terkait e-meterai. Ada yang mengatakan e-meterai habis, sementara yang lain menyebutkan masalahnya terkait jumlah pelamar yang tinggi. Kini, dengan kebijakan baru ini, EF merasa bisa melanjutkan proses pendaftarannya dengan lebih mudah.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Kendala E Meterai

BKN mengumumkan bahwa pelamar seleksi CPNS 2024 kini dapat memilih antara menggunakan e-meterai atau meterai tempel. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis malam pukul 20.00 WIB. “Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan meterai tempel atau e-meterai mulai sekarang,” demikian pengumuman BKN di akun Instagram resmi mereka @bkngoidofficial pada Kamis (5/9) malam.

BKN juga memperingatkan agar pelamar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan sebelumnya, karena hal tersebut dapat menyebabkan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam seleksi administrasi. “Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi,” tegas BKN.

Baca Juga:  Bahlil Jadi Ketum Golkar, Sultan: Sangat Pantas

Selain itu, BKN mengumumkan perpanjangan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2024. Proses pendaftaran yang awalnya berakhir pada 6 September kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 dan bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih bagi pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan proses pendaftaran CPNS 2024 dapat berjalan lebih lancar dan memberikan peluang yang lebih besar bagi semua pelamar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan