Lubuk Linggau, Alaku News – Kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi di dalam kendaraan polisi akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Pelaku Kasus Pencurian, yang telah teridentifikasi sebagai Pran Saputra alias Memet (27 tahun) warga Jalan Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, berhasil ditangkap dalam sebuah warnet pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku Kasus Pencurian, Memet, yang ternyata merupakan residivis dengan catatan tiga kali melakukan kasus pencurian sebelumnya, berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dalam sebuah operasi penangkapan yang cermat di warnet yang terletak di Jalan HM Soeharto Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.
Kasus pencurian HP yang membuat Memet menjadi target penyelidikan kepolisian adalah dua aksi pencurian HP yang dilakukannya. Salah satunya adalah aksi berani di mana ia mencuri HP dari dalam sepeda motor patroli polisi yang sedang diparkirkan. Kejadian tersebut menyebabkan pihak berwajib mengintensifkan upaya untuk menangkap tersangka, dan akhirnya, upaya tersebut membuahkan hasil.
Sebuah insiden pencurian berikutnya mengguncang kota Lubuk Linggau pada Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 12.00 WIB. Kali ini, korban adalah seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang bernama Ayu Dia, yang tinggal di Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuk Linggau. Ayu Dia kehilangan handphone OPPO Reno 6 senilai Rp5.200.000 dalam kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Telkom Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuk Linggau. Awalnya, Ayu Dia bersama ayahnya, Eko Agus Suwartiono (46), yang merupakan seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas, hendak pergi membeli buah.