Acara Talkshow yang mengusung tema “Simfoni Integritas, Kolaborasi Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi” ini digelar OJK untuk memperingati Hakordia 2025, yang diselenggarakan secara hybrid diikuti oleh lebih dari 4.000 orang peserta dari industri jasa keuangan, insan OJK, pemerintah daerah, civitas academica, dan pemangku kepentingan lainnya, di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ekosistem Berintegritas
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas untuk mengawal sektor jasa keuangan.
“Program pencegahan korupsi hanya akan efektif jika didukung tata kelola yang kuat di semua level dan diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya membangun budaya integritas dan anti-korupsi di internal organisasi, OJK juga berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas dan menerapkan tata kelola yang baik (good governance),” tutur Sophia.
Ia menegaskan, bahwa OJK sebagai otoritas memiliki tanggung jawab untuk memastikan penguatan tata kelola agar tidak menjadi celah terjadinya fraud atau korupsi di internal OJK, dengan membangun budaya integritas secara berkesinambungan, di antaranya melalui sertifikasi SNI ISO 37001-2016, yaitu terkait sistem manajemen anti penyuapan. Sementara di eksternal, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan POJK terkait dengan penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan.















