Wagub Mian Sorot Harga Sawit Bengkulu Tertinggal, TBS April Ditetapkan Rp3.463
Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat rapat penetapan harga TBS di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4). (dok:pemrovbkl)

Wagub Mian Sorot Harga Sawit Bengkulu Tertinggal, TBS April Ditetapkan Rp3.463

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyoroti masih rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di daerahnya dibandingkan provinsi lain, meski penetapan terbaru untuk periode II April mencapai Rp3.463 per kilogram.

Pernyataan itu disampaikan Mian usai mengikuti rapat penetapan harga TBS di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4).

Menurutnya, harga sawit di Bengkulu masih belum kompetitif jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Riau yang telah mencapai kisaran Rp3.800 per kilogram.

“Kita kebanyakan masih di harga Rp3.100, sementara studi tiru kita di Riau (harga TBS) mencapai Rp3.800,” kata Mian.

Ia menilai selisih harga tersebut terlalu lebar dan berpotensi merugikan petani, terutama dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan rakyat.

Karena itu, Mian menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani.

Selain soal harga, ia juga mendorong agar mekanisme penetapan TBS dilakukan lebih rutin dan terjadwal.

“Atas nama Bapak Gubernur, saya meminta agar penetapan harga TBS dilakukan paling lambat satu bulan sekali,” ujarnya.

Penetapan harga secara berkala dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus memberikan kepastian bagi petani dalam menjual hasil panennya.

Dengan penyesuaian harga yang lebih konsisten, pemerintah berharap kesejahteraan petani sawit di Bengkulu dapat meningkat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *